Ribuan ATM Tutup, Apakah Masyarakat Indonesia Makin Beralih ke Transaksi Digital?
Sebanyak 1.399 mesin ATM di Indonesia tak lagi beroperasi sepanjang 2025, masyarakat kini benar-benar meninggalkan uang tunai dan beralih ke transaksi digital?
Lanskap layanan keuangan di Indonesia tengah berubah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 1.399 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tidak lagi beroperasi sepanjang 2025. Penurunan jumlah ATM ini bukan tanpa sebab, melainkan mencerminkan perubahan perilaku masyarakat dalam bertransaksi serta penyesuaian strategi industri perbankan.
OJK menjelaskan, berkurangnya jumlah ATM dipengaruhi oleh efisiensi operasional perbankan di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital. Mobile banking, internet banking, serta pembayaran berbasis QR code kini semakin mendominasi transaksi harian masyarakat. Aktivitas yang sebelumnya mengandalkan tarik tunai, seperti transfer dan pembayaran tagihan, kini bisa dilakukan hanya melalui ponsel.
Perubahan ini sejalan dengan pertumbuhan transaksi digital yang terus mencetak rekor. Sistem pembayaran seperti QRIS, dompet digital, dan mobile banking dinilai lebih praktis, cepat, dan hemat biaya bagi bank maupun nasabah. Bagi perbankan, pemeliharaan ATM membutuhkan investasi besar, mulai dari biaya pengadaan mesin, pengisian uang, hingga perawatan dan keamanan.
Namun, penurunan jumlah ATM bukan berarti uang tunai sepenuhnya ditinggalkan. OJK menegaskan bahwa transaksi menggunakan uang cash masih memiliki peran penting, terutama di wilayah tertentu dan pada kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau layanan digital. Pasar tradisional, daerah terpencil, serta sektor informal masih sangat bergantung pada transaksi tunai.
Selain itu, uang tunai juga tetap dibutuhkan sebagai alat pembayaran cadangan ketika terjadi gangguan sistem digital. Dalam situasi tertentu, seperti bencana alam atau gangguan jaringan, uang cash menjadi instrumen paling andal untuk menjaga kelancaran transaksi ekonomi.
Pengamat menilai fenomena penutupan ATM lebih mencerminkan fase transisi menuju ekosistem pembayaran yang lebih seimbang. Digitalisasi memperluas inklusi keuangan dan meningkatkan efisiensi, sementara uang tunai tetap dipertahankan sebagai bagian dari sistem pembayaran nasional. Bank pun mulai mengalihkan fokus dari ekspansi ATM ke penguatan layanan digital dan agen laku pandai.
Ke depan, OJK mendorong perbankan untuk menjaga keseimbangan antara inovasi digital dan akses layanan keuangan yang inklusif. Transformasi ini diharapkan tidak meninggalkan kelompok rentan, sekaligus mendukung sistem keuangan yang lebih efisien, aman, dan adaptif terhadap perubahan perilaku masyarakat.





